Narapidana dan Risiko Infeksi Menular Seksual

0 comments

IMS atau Infeksi Menular Seksual juga sering disebut penyakit kelamin, walaupun pada kenyataannya istilah menular secara seksual lebih luas maknanya, karena menunjuk pada cara penularannya. Tanda-tandanya tidak selalu ada di alat kelamin. Tanda-tandanya juga ada di alat penglihatan, mulut, saluran pencernaan, hati,otak dan bagian tubuh lainnya. Beberapa IMS yang cukup dikenal secara umum dengan nama menggambarkan gejala atau tanda yang dialami pengidapnya seperti kecing nanah (gonore), Jengger Ayam (Kondiloma) dan Raja Singa (sifilis), selain itu sebetulnya beberapa infeksi terkenal lainnya juga dapat dikelompokkan sebagai IMS seperti HIV (Human Immunodeficiency Virus), Hepatitis B dan Herpes karena juga dapat ditularkan melalui hubungan seksual.
 
IMS sering kali kita dengar dikaitkan dengan sekelompok orang yang berperilaku seksual dengan lebih dari 1 pasangan seks tetap seperti Penjaja Seks dan Pelanggannya, walaupun dari laporan di beberapa daerah sudah banyak juga ibu rumah tangga yang terinfeksi IMS dari suami-nya yang pernah melakukan hubungan seks dengan orang lain pengidap IMS. Selain mereka, tenyata Narapidana laki-laki di Lapas Narkotika juga sangat berpotensi untuk mengidap IMS, hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian tentang perilaku berisiko mereka di beberapa Lapas Narkotika di Indonesia tahun 2012, dimana ditemukan lebih dari separuhnya pernah berhubungan seks dan hampir sepertiga (30%) mengaku pernah berhubungan seks komersial dengan Penjaja Seks. Seperempat (26%) Narapidana laki-laki di Lapas Narkotika juga mengaku pernah berhubungan seks secara komersial dalam 1 tahun terakhir.
 
Sama seperti umumnya para pelanggan penjaja seks di Indonesia, tingkat penggunaan kondom Narapidana laki-laki di Lapas Narkotika ketika melakukan hubungan seks terakhir dengan Penjaja Seks juga masih sangat rendah. Hampir 2 dari 3 Narapidana Laki-laki di Lapas Narkotika yang pernah melakukan hubungan seks komersial dalam 1 tahun terakhir mengaku tidak pernah menggunakan kondom dan hanya 3% saja yang mengaku selalu menggunakan kondom.
 Gambar : Distribusi Narapidana Laki-laki di Lapas Narkotika Yang Pernah Berhubungan Seks Komersial Menurut Frekuensi Penggunaan Kondom (n=189)
 
 
Dengan melihat data tersebut, maka kemungkinan Narapidana laki-laki di Lapas Narkotika yang mengidap IMS cukup banyak. Lantas bagaimana kesiapan Lembaga Pemasyarakatan untuk mengendalikan hal ini ya?, apalagi jika kita lihat beberapa IMS juga dapat ditularkan melalui cara lain seperti penggunaan alat pisau cukur atau alat lain yang bisa menimbulkan perlukaan kecil secara bersama-sama......

Leave a Reply