ALT_IMG

Estimasi HIV dari waktu ke waktu

Jadi tergelitik untuk menuliskan sesuatu setelah membaca posting salah satu senior saya didunia pengendalian HIV - mas Very Kamil - tentang ajakan mengingatkan pemangku kebijakan untuk bijak dalam menggunakan angka estimasi populasi rawan terinfeksi HIV dan ODHA dalam perencanaan program.Readmore...

ALT_IMG

Keberatan Nama

Berbekal nama jabatan yang mentereng (Senior Technical Specialist) dari tempat kerja di International NGO, maka jadilah didaulat untuk memfasilitasi diskusi kelompok beberapa Bappeda dalam isu yang baru dipelajari kurang dari 2 minggu. Malu rasanya harus bersanding dengan para sesepuh yang sudah malang melintang sejak puluhan tahun lalu Readmore..

Alt img

Kepentok korupsi lagi

Padahal sudah coba menghindari berkecimpung langsung dalam proyek-proyek anti-korupsi, setelah merasa tidak bisa banyak berbuat lagi... Tapi pandangan hanya tenaga guru dan kesehatan yang tutup mata atau ikut serta dalam praktek korupsi yang bisa bertahan didaerah terpencil ini cukup mengganggu, Readmore...

Tampilkan postingan dengan label HIV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HIV. Tampilkan semua postingan

Prevalensi HIV Narapidana Perempuan lebih tinggi dibanding Narapidana Laki-laki

1 comments

Ketika hasil penelitian prevalensi HIV dikalangan Narapidana tahun 2010 di soroti oleh milis aids-ina beberapa waktu yang lalu, maka begitu banyak respon yang menanyakan apakah benar prevalensi HIV pada Narapidana perempuan jauh lebih tinggi dibanding Narapidana laki-laki. Sebagian milister tersebut tidak mempercayai dan mempertanyakannya seolah tidak bisa terima kenyataan yang ditemukan penelitian tersebut. Padahal jika kita mau melihat berbagai penelitian sejenis yang pernah dilakukan diberbagai negara juga menunjukan hasil prevalensi HIV yang lebih tinggi pada Narapidana perempuan walaupun tidak se ekstrim itu perbedaannya.

Misalnya, hasil penelitian di Amerika Serikat tahun 2004, prevalensi HIV di kalangan Napi laki-laki adalah 1.7% dibanding 2.4% pada Narapidana perempuan. Meskipun demikian, di beberapa Negara bagian, seperti New York, prevalensi HIV di kalangan perempuan adalah 14%, sementara di kalangan laki-laki angka tersebut adalah 6.7%. Sama halnya, di Moldova pada tahun 2006, prevalensi HIV di kalangan napi perempuan adalah 3% sementara di kalangan napi laki-laki adalah 2%.

Selama ini epidemi HIV pada Narapidana di Indonesia memang diketahui secara luas sangat berkaitan dengan epidemi HIV pada Pengguna Napza Suntik yang di dominasi oleh Laki-laki. Sehingga prevalensi HIV hasil penelitian pada Narapidana di Lapas/Rutan di Indonesia tahun 2010 (1.1% pada Laki-laki dan 6% pada Perempuan) cukup mengejutkan para pemerhati HIV yang hanya melihat hasil prevalensinya saja tanpa membaca hasil lengkap penelitian tersebut…..

Jika kita membaca secara seksama hasil penelitian tersebut, maka secara jelas dapat disimpulkan bahwa prevalensi HIV responden Laki-laki dan perempuan pada penelitian tahun 2010 tidak serta merta bisa dibandingkan, karena metodologi sampling dan populasi yang diwakili oleh para responden tersebut sebenarnya berbeda. Responden Laki-laki mewakili 73% (54.549) Narapidana Laki-laki di seluruh Indonesia dan pemilihan Lapas/Rutan sebagai klusternya juga secara proportional probability to size dengan jumlah responden sama di setiap kluster. Sehingga semua Narapidana laki-laki punya kesempatan yang sama untuk terpilih (Semakin besar jumlah Narapidana di Lapas/Rutan maka semakin besar juga kesempatannya terpilih sebagai kluster, tetapi Narapidana di kluster dengan jumlah Narapidana lebih sedikit memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terpilih sebagai responden).

Sedangkan responden perempuan hanya mewakili 8% Narapidana perempuan yang ada diseluruh Indonesia dan pemilihan klusternya tidak proporsional serta jumlah responden disetiap klusternya juga tidak sama sehingga sulit untuk dikatakan mewakili Narapidana perempuan di Indonesia….

Walaupun demikian, hasil survei terpadu biologi dan perilaku yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2011 di beberapa Lapas menunjukan bahwa prevalensi HIV pada Narapidana Perempuan lebih tinggi di hampir semua Lapas yang disurvei. Hal ini sejalan dengan temuan berbagai penelitian sebelumnya di banyak negara. Sehingga saya koq cukup yakin bahwa prevalensi HIV pada Narapidana perempuan memang lebih tinggi dibanding Narapidana laki-laki…..

Continue reading →

Orang Muda dan Risiko Terinfeksi HIV

0 comments
Selama lebih dari satu dekade terakhir, telah terjadi perkembangan dalam pengakuan bahwa orang-orang muda umur 10 hingga 24 tahun adalah kelompok penduduk yang berbeda dengan kebutuhan berbeda pula dari bayi, anak-anak atau orang dewasa. Meskipun anak-anak semakin rentan terhadap masalah sosial, ekonomi dan kesehatan dalam masyarakat, tetapi WHO dan UNICEF tetap menekankan dan mempromosikan pentingnya kesehatan remaja, karena merupakan investasi bagi setiap negara, dan kegagalan untuk melakukan hal itu akan mengakibatkan biaya yang besar baik secara sosial, ataupun ekonomi di kemudian hari.

Jutaan orang muda di seluruh dunia menghadapi risiko tinggi terinfeksi HIV serta dampak negatif kesehatan seksual lainnya sebagai akibat dari perilaku yang mereka adopsi, atau dipaksa untuk dilakukan. Tiga kelompok orang muda yang dianggap paling berisiko tertular HIV di Indonesia adalah laki-laki muda yang berhubungan seks dengan laki-laki lain dan orang muda yang menjual seks atau menyuntikkan narkoba. Selain tiga kelompok tersebut, orang muda lainnya juga memiliki resiko tinggi terinfeksi HIV, terutama di daerah di mana epidemi HIV memasuki tingkat lanjut seperti di Tanah Papua.

Pada akhir tahun 2010, Kementerian Kesehatan melaporkan angka kumulatif 24,131 kasus AIDS di Indonesia. Sebagian besar (67%) berada pada kelompok umur 25 tahun keatas. Sedangkan proporsi kasus AIDS anak di bawah umur 15 tahun adalah 2,9 persen dan orang muda kelompok umur 15-24 tahun adalah 27 persen. Lebih dari setengah (52%) dari kasus AIDS yang dilaporkan ditularkan melalui transmisi heteroseksual, dan penularan pada pengguna narkoba suntik untuk sebagian besar sisanya (38%).

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah memperkirakan antara 132 hingga 287 ribu orang Indonesia umur 15-49 tahun hidup dengan HIV pada tahun 2009, dan antara 5 hingga 8 juta orang berisiko terhadap penularan HIV. Sebagian dari orang yang berisiko terhadap penularan HIV tersebut adalah orang muda yang secara biologis maupun sosial lebih rawan untuk tertular HIV.

Sementara itu, berbagai program dan kebijakan terkait pengendalian HIV yang sudah ada secara umum masih belum mampu dalam merespon kebutuhan khusus orang muda di populasi paling berisiko. Beberapa program menghadapi tantangan karena data-data yang tersedia untuk mengembangkan kebijakan tidak dibedakan berdasarkan kelompok umur, dan terbatasnya contoh yang baik dari program yang efektif untuk memberikan inspirasi dan bimbingan.

Oleh karena itu, untuk membantu semua pihak dalam merancang program pengendalian HIV pada orang muda, mari kita berbagi analisis data-data survei dan penelitian yang sudah ada guna mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang kaitan orang muda dan risiko tertular HIV untuk generasi yang lebih baik .....
Continue reading →

Gambaran Pekerja Seks Berusia Muda di Indonesia

0 comments
Menurut Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak, anak muda berusia antara 18 dan 24 tahun secara hukum termasuk orang dewasa, sementara mereka yang berusia di bawah 18 tahun didefinisikan sebagai anak-anak. Sehingga dapat kita seimpulkan bahwa orang yang lebih muda dari 18 tahun dan melakukan hubungan seks dengan imbalan dianggap sebagai korban eksploitasi seks komersial. Pembedaan ini sangat penting artinya dalam hal program pengendalian HIV di antara mereka yang lebih muda dari 18, karena pemerintah Indonesia memiliki kewajiban hukum sebagai penandatangan konvensi tersebut yang melampaui isu kesehatan masyarakat.

Pembedaan tersebut akan sangat mempengaruhi bagaimana orang berpikir dan menanggapi orang-orang muda yang menjual seks. Masalah anak muda menjual seks juga melibatkan banyak dimensi seperti hukum, ekonomi, politik, sosial, moral, dan isu-isu hak asasi manusia. Keterlibatan anak-anak dan orang muda dalam seks komersial dapat dikaitkan dengan banyak faktor termasuk kemiskinan, eksploitasi seksual komersial dan perdagangan, pelecehan seksual masa kanak-kanak, tunawisma, kurangnya keterampilan kerja dan kesempatan kerja, keinginan untuk hidup lebih baik dan peningkatan pendapatan, migrasi dan mobilitas, mengurangi pilihan dalam situasi keprihatinan kemanusiaan, dan penggunaan narkoba.

Kesenjangan yang signifikan dalam ketersediaan dan kualitas data, menyebakan tidak ada perkiraan yang akurat tentang jumlah orang muda menjual seks. Selain itu, beberapa statistik tentang perdagangan manusia gagal untuk membedakan antara anak korban eksploitasi seks komersial dan pekerja seks dewasa. Padahal, ada banyak alasan mengapa orang muda yang menjual seks cenderung lebih terkena efek fisik dan psikologis negatif dari hal tersebut, termasuk infeksi HIV dibanding orang dewasa. Hal ini disebabkan karena mereka lebih rentan secara biologis, akibat alat reproduksinya yang masih berkembang. Pekerja seks muda juga cenderung tidak dapat menegosiasikan penggunaan kondom dengan pelanggannya, terutama pada pelanggan yang bersedia membayar lebih untuk berhubungan seks dengan gadis atau laki-laki muda karena pelanggannya menganggap mereka masih "murni."

Distribusi umur pertama kali melakukan hubungan seks dengan imbalan cukup bervariasi antar lokasi yang pernah disurvei oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu 2007-2009, dimana pada WanitaPekerja Seks (WPS) berkisar antara 10% (Mimika) – 38% (Tanggerang) yang melakukan hubungan seks dengan imbalan pertama kalinya sebelum berusia 20 tahun. Bahkan dihampir disemua lokasi survei kecuali di Kota Medan ada WPS yang sudah melakukan hubungan seks dengan imbalan sebelum berumur 15 tahun. Sedangkan umur pertama kali melakukan hubungan seks dengan imbalan pada Waria cenderung lebih muda dari WPS yaitu berkisar antara 46% (Pontianak) hingga 61% (Malang dan Semarang) melakukan seks komersial pertama kali sebelum berusia 20 tahun.

Mengerikan juga yah datanya…. Makanya, ayo bersama-sama kita berbuat sesuatu agar tidak lebih banyak anak muda yang menjadi korban seks komersia
Continue reading →

Wow ... 1 dari 10 Siswa SLTA di Surabaya Mengaku Pernah Berhubungan Seks

0 comments
Periode antara masa kanak-kanak dan masa dewasa mencakup rentang umur yang luas dan variasi yang signifikan dalam hal perkembangan fisik, psikologis, dan sosial yang terjadi. Selain umur, faktor-faktor seperti lingkungan dan pendidikan memiliki implikasi tentang bagaimana pandangan orang muda dan bagaimana mereka melihat diri mereka. Masa remaja adalah waktu saat pubertas terjadi, dan ketika preferensi seksual dan identitas terbentuk.

Selama dekade kedua kehidupan, remaja membuat transisi penting, yang biasanya termasuk periode pertama kali pengalaman berani mengambil risiko, dan bereksperimen dengan banyak hal, termasuk merokok, minum minuman beralkohol dan mencoba zat psikotropika serta berhubungan seks. Banyak hal, termasuk fakta bahwa kapasitas mereka untuk berpikir kompleks ini masih berkembang, mempengaruhi bagaimana anak muda menghadapi lingkungan dan tantangan yang mengelilingi mereka.

Hasil Survei Perilaku pada Siswa SLTA di beberapa kota besar yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2007-2009 menunjukan persentase responden SSP siswa SLTA yang pernah berhubungan seks berkisar antara 3% (Tanggerang) hingga 11% (Surabaya), bahkan 2% responden siswa SLTA di kota Surabaya mengaku pernah melakukan seks komersial (dibayar/membayar) dalam 1 tahun terakhir. Sedangkan responden SSP siswa SLTA yang mengaku pernah berhubungan seks anal dalam 1 tahun terakhir juga ada disemua kota yang disurvei, yaitu berkisar antara 0.8% – 3.2%.

Sementara itu, alasan hubungan seks pertama kali responden Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia terakhir yang dilakukan Badan Pusat Statistik, menemukan alasan yang paling sering disebutkan oleh responden perempuan secara berurutan adalah terjadi begitu saja (38%), dipaksa pasangan (21%), karena ingin tahu dan akan menikah (7%) serta terpengaruh oleh teman (6%). Sedangkan pada responden laki-laki adalah karena ingin tahu (51%), terjadi begitu saja (26%), karena ingin tahu dan akan menikah (7%) sertaterpengaruh oleh teman (4%). Tingginya alasan dipaksa oleh pasangan pada responden perempuan perlu mendapatkan perhatian semua pihak terutama pemangku kebijakan agar dapat merancang program yang bisa menekan kejadian tersebut.

Banyak ciri-ciri orang muda yang perlu dipertimbangkan dalam merancang program dan layanan bagi mereka. Karakteristik ini meliputi umur dan jenis kelamin, apakah mereka berada di sekolah, hubungan keluarga dan dukungan, dan di mana mereka tinggal (di daerah pedesaan atau perkotaan) serta karakteristik sosial lainnya. Program yang dirancang perlu menyadari faktor tersebut dan, pada saat yang sama, dapat memanfaatkan inovasi, semangat, dan optimisme yang melekat pada orang muda.

Mari kita bahu membahu membangun generasi yang lebih baik ......
Continue reading →

1 dari 7 Pengguna Napza Suntik (Penasun) mulai menyuntik ketika masih duduk dibangku SLTP

0 comments
Napza merupakan obat terlarang dan merupakan istilah yang digunakan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bahan/obat yang termasuk kategori berbahaya atau dilarang digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan dan diedarkan di luar ketentuan hukum. Banyak konsep dan definisi operasional penyalahgunaan Napza seperti tahap coba pakai (new initiation) didefiniskan apabila frekuensi penggunaan per tahun 5 kali atau kurang, sedangkan lebih dari 5 kali per tahun sebagai lebih dari mencoba dan disebut pengguna teratur bila memakai setiap hari selama minimal 2 minggu dan penggunaan Napza lebih dari satu kali sehari dalam periode 10 sampai 14 hari atau lebih termasuk kategori ketergantungan obat.

Menyuntikan Napza dapat menularkan HIV jika dilakukan dengan berbagi peralatan suntik atau Napza yang sudah dilarutkan dan mengandung darah terinfeksi HIV. Penggunaan Napza suntik juga menimbulkan risiko kesehatan lainnya yang serius, termasuk hepatitis dan overdosis.

Pada Penasun muda, rasa keiingintahuan, ketersediaan, dan meniru dari Penasun lainnya berkontribusi untuk pola suntikan pertama. Penasun muda biasanya mencari rekan-rekan yang sudah pernah menyuntikkan Napza dan meminta bantuan mereka. Suntikan pertama jarang terjadi sendiri, dan biasanya terjadi dalam situasi sosial dimana Penasun baru disuntikkan oleh seorang teman atau mitra seksualnya yang sudah lebih berpengalaman.

Hasil Survei Terpadu Biologi dan Perilaku (STBP) yang dilakukan Kementerian Kesehatan tahun 2007 – 2009 di beberapa kota besar pada Penasun menunjukan 18% (Semarang) – 64% (Banten) responden mengaku menyuntikan Napza pertama kali sebelum berumur 20 tahun. Bahkan 1 dari 7 Penasun di Makassar telah mulai menyuntikan Napza ketika mereka masih duduk dibangku SLTP atau bahkan SD. Sehingga rerata umur pertama kali menyuntikan Napza di Makassar adalah 19 tahun, lebih muda dari lokasi survei lainnya yang berkisar antara 20-23 tahun.

Orang-orang muda yang menjadi Penasun umumnya karena mereka ingin menjadi anggota dan diakui keberadaannya dalam suatu kelompok serta seringkali tidak menyadari masalah-masalah kesehatan yang bisa timbul akibat perilakunya. Selain itu, karena penggunaan narkoba adalah ilegal maka Penasun cenderung sangat berhati-hati terhadap lingkungan diluar kelompoknya.

Sementara itu, kebijakan yang terkait dengan penyalahgunaan Napza dan program pengendaliannya pada umumnya jatuh ke dalam tiga kategori besar yaitu pengurangan pasokan, pengurangan permintaan dan pengurangan dampak buruk. Lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab utama untuk pengurangan pasokan. Lembaga kesehatan, pendidikan dan layanan sosial sebagian besar bertanggung jawab atas pengurangan permintaan dan pengurangan dampak buruk. Seringkali pendekatan badan-badan penegak hukum dan pelayanan sosial menemukan konflik dalam pelaksanaan tugasnnya masing-masing. Sebagai contoh, polisi mungkin menangkap Penasun di tempat penukaran jarum suntik, atau Penasun muda dikirim ke penjara dimana mereka mungkin lebih berisiko daripada jika mereka diluar penjara. Mudah-mudahan kedepannya para pemangku kepentingan bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan lebih baik lagi ................
Continue reading →

Semakin Muda WPS Semakin Besar Kemungkinannya Terinfeksi HIV

0 comments
HIV adalah infeksi menahun dengan gejala awal yang sulit diidentifikasi oleh masyarakat umum. HIV seringkali tidak menimbulkan gejala hingga bertahun-tahun lamanya dan jauh lebih menular di fase awal infeksi dibandingkan ketika gejalanya sudah dirasakan oleh orang yang terinfeksi. Sedangkan perjalanan infeksi Gonore dan Klamidia berbeda dengan HIV, dimana sebagian besarnya menimbulkan gejala dalam waktu yang singkat dan akan semakin berat jika tidak segera diobati. Selain itu Gonore dan Klamidia secara biologis lebih mudah menular dibandingkan HIV, serta dapat diobati hingga sembuh total. Oleh karena itu infeksi Gonore dan Klamidia sering kali digunakan sebagai indikator tingkat risiko terhadap infeksi HIV melalui jalur hubungan seks atau keberhasilan program peningkatan penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko disuatu populasi.

Dari STBP pada WPS di 17 kota/kabupaten tahun 2007 dengan total responden 5,959 orang dan di 9 kota/kabupaten lainnya pada tahun 2009 dengan total responden 3,803 orang yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dapat dilihat bahwa:

Tingkat Penggunaan Kondom WPS

1. Semakin muda WPS maka semakin rendah tingkat penggunaan kondomnya pada hubungan seks komersial. Seperti pada postingan saya sebelumnya, hal ini bisa saja disebabkan karena kemampuan mereka untuk menegosiasikan penggunaan kondom dengan pelanggannya masih lemah.

Rerata Jumlah Pelanggan WPS


2. Sementara itu, semakin muda WPS semakin banyak jumlah pelanggannya seperti dapat dilihat pada gambar di samping. Hal ini menjadi wajar karena secara umum pelanggan akan mencari WPS yang masih muda.

Prevalensi IMS Pada WPS Menurut Kelompok Umur


3. Akibatnya,semakin muda kelompok umur WPS semakin tinggi prevalensi Gonore dan infeksi Klamidia-nya. Hal ini menggambarkan secara nyata bahwa WPS yang lebih muda memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terinfeksi HIV

Dengan data seperti ini seharusnya program pengendalian HIV pada WPS berfokus untuk meningkatkan kemampuan WPS-WPS muda dan memberikan lingkungan yang mendukung bagi mereka sehingga bisa mengurangi risiko terinfeksi HIV bagi mereka.

Sayangnya sebagian besar program yang ada belum memperhatikan kebutuhan khusus dari WPS berusia muda, sehingga secara umum lebih sedikit dari mereka yang terjangkau berbagai program.

Mudah-mudahan para perencana dan pelaksana program pengendalian HIV pada WPS bisa segera menyadari dan memperbaiki hal ini.

Persentase Cakupan Beberapa Program Dalam 3 Bulan Terakhir


Continue reading →

Pengetahuan Komprehensif HIV Orang Muda Indonesia Meningkat 15 kali lipat?

0 comments
Salah satu indikator pencapaian MDG tujuan 6A (mengendalikan penyebaran HIV dan mulai menurunkan kasus baru pada 2015) adalah tingkat pengetahuan komprehensif tentang HIV dan AIDS pada orang muda (15-24 tahun). Menurut buku petunjuknya, pengetahuan komprehensif yang dimaksud adalah tahu bahwa dengan menggunakan kondom pada hubungan seks dan saling setia dengan 1 pasangan seks bisa mengurangi risiko tertular HIV serta HIV tidak menular melalui gigitan nyamuk ataupun menggunakan peralatan makan/minum bersama dengan orang yang sudah terinfeksi dan tahu bahwa orang yang terlihat sehat bisa saja sudah terinfeksi HIV.
Jika kita melihat laporan perkembangan yang dirilis oleh United Nation tahun 2011 rerata pencapaiannya secara keseluruhan masih cukup rendah yaitu sekitar 33% pada laki-laki dan 20% pada perempuan yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV dan AIDS. Dan, jika kita lihat kembali laporan perkembangan yang dirilis oleh UN pada tahun 2009, sebenarnya bisa kita katakan tidak ada peningkatan yang berarti untuk tingkat pengetahuan komprehensif HIV dan AIDS pada orang muda. Karena pada tahun 2009 persentasenya adalah 31% pada laki-laki dan 19% pada perempuan.

Bagaimana dengan pencapaian indikator tersebut di negara kita tercinta ini?

Mari coba kita lihat laporan perkembangan pencapaian MDG akhir tahun 2010 yang ada di Website Bappenas. Menurut laporan tersebut persentase orang muda yang memiliki pengetahuan komprehensif HIV dan AIDS di Indonesia meningkat hingga hampir 15 kali lipat pada laki-laki, dari 1,4% pada tahun 2007 (data Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia) menjadi 20,3% pada tahun 2010 (data sementara Riset Kesehatan Dasar). Sedangkan pada perempuan persentasenya meningkat hampir 8 kali lipat dari 2,6% tahun 2007 menjadi 19,8% tahun 2010.

Jika kita lihat angka peningkatannya maka boleh dibilang ini “sesuatu” banget, tetapi jika kita perhatikan nilai persentasenya maka untuk laki-laki muda kita masih tertinggal dengan pencapaian rata-rata dunia. Selain itu, jangan coba-coba untuk membandingkan dengan laporan perkembangan tahun 2007 yang juga di keluarkan oleh Bappenas, karena dilaporan tersebut disebutkan persentase orang muda laki-laki yang memiliki pengetahuan komprehensif adalah 79% dan perempuan 66%. Sehingga jika kita bandingkan pencapaian dengan menggunakan laporan tersebut yang kita akan temukan adalah sebaliknya yaitu penurunan yang sangat signifikan.
Pertanyaannya sekarang, yang mana yang harus kita percaya ya?
Mudah-mudahan kedepannya kualitas laporan-laporan penting seperti ini bisa lebih ditingkatkan agar tidak membingungkan para pembacanya …..
Continue reading →

1 dari 3 kelurahan di Kota Tarakan dan Sorong memiliki tempat transaksi seks

0 comments
Pengumpulan data Potensi Desa (PODES) 2011 baru saja usai dilakukan BPS, dan katanya hasil pendataan tersebut bisa diakses untuk umum awal Januari 2012. Mudah-mudahan bisa tepat waktu dan segera bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Pendataan PODES telah dilaksanakan sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980. Pengumpulan data PODES biasanya dilakukan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi. Namun demikian sejak tahun 2008, pendataan PODES dilaksanakan secara independen dari rangkaian kegiatan sensus. Data hasil pendataan PODES hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi suatu wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia.

Bagi pelaku program pengendalian HIV hasil pendataan PODES juga bisa sangat berguna, dimana setidaknya ada 3 pertanyaan penting didalam pendataan tersebut yang bisa bermanfaat untuk membantu memilih lokasi prioritas, yaitu pertanyaan tentang apakah ada tempat transaksi seks komersial serta kejadian penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba dalam 1 tahun terakhir di satu desa.

Dari data PODES terakhir (tahun 2008), kita bisa tahu 5 provinsi dengan jumlah desa/kelurahan yang ada tempat transaksi seks komersial terbanyak adalah Jawa Barat (212 desa/kelurahan), Jawa Timur (194 desa/kelurahan), Jawa Tengah (146 desa/kelurahan), Sumatera Utara (100 desa/kelurahan), Kalimantan Timur (76 desa/kelurahan), dan Sulawesi Selatan (57 desa/kelurahan). Sedangkan dari segi persentase desa/kelurahan yang yang tempat transaksi seks komersial maka komposisinya berubah menjadi DKI Jakarta (6.7%), Kalimantan Timur (5.4%), Kepulauan Riau (4.3%), Bangka Belitung (4.1%), dan Jawa Barat (3.6%). Artinya, walaupun DKI Jakarta, Kep.Riau dan BaBel secara jumlah kalah dibanding provinsi lainnya tetapi secara persentase patut diperhitungkan.

Data PODES tahun 2008 juga memberitahu kita bahwa 1 dari 3 kelurahan di Kota Tarakan (35%) dan Kota Sorong (32%) memiliki tempat transaksi seks komersial, sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya di Kal-Tim (Bontang) , Sul-Sel (Pare-Pare dan Luwu Timur), Kal-Bar (Pontianak), Ja-Tim (Mojokerto, Kediri dan Malang), DKI Jakarta (Jakarta Utara, Timur dan Barat), Ja-Bar (Bekasi dan Subang), Kep Riau (Karimun), Sum-Ut (Binjai), Bali (Denpasar), BaBel (Belitung Timur) dan Kal-Sel (Banjar Baru) berkisar antara 10%-27%. Sehingga secara keseluruhan di Indonesia ada 1,247 dari 74,206 desa/kelurahan yang memiliki tempat transaksi seks komersial.


Sebetulnya, jumlah desa/kelurahan di Indonesia yang memiliki tempat transaksi seks komersial hasil PODES 2008 (1,247) lebih sedikit dari yang dilaporkan pada pendataan PODES sebelumnya (1,514 desa/kelurahan). Tetapi sebaliknya di Kota Tarakan dan Sorong, persentase dan jumlahnya malah meningkat dari 30% ke 35% dan dari 14% ke 32%. Padahal prevalensi HIV pada WPS di Kota Sorong (22%) dari hasil surveilans terakhir adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia. Duh mengerikan juga yah …. Mudah-mudahan hal ini sudah diketahui para pemangku kepentingan dan ditindaklanjuti dan kita bisa lihat perkembangan baik dari data PODES 2011 serta surveilans HIV terkini.



Continue reading →

Jumlah Desa dengan Kasus Penyalahgunaan Napza di Sulawesi Selatan Meningkat 4 Kali Lipat

0 comments
Melanjutkan posting sebelumnya tentang data dari 3 pertanyaan PODES 2008 yang sebenarnya bisa bermanfaat dalam proses perencanaan program pengendalian HIV dan penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Napza). Pada posting kali ini saya mencoba melakukan sedikit analisis terhadap data dari 2 pertanyaan terkait penyalahgunaan Napza yaitu apakah didesa/kelurahan anda pernah terjadi kasus penyalahgunaan Napza dan kasus peredaran Napza dalam 1 tahun terakhir.

Ternyata, menurut PODES 2008 ada 4,552 dari 74,206 desa/kelurahan di Indonesia (6.1%) yang melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahannya dalam 1 tahun terakhir. Jumlah tersebut 1.5 kali lebih tinggi dari data PODES sebelumnya (3,029 desa/kelurahan). 5 provinsi dengan jumlah desa/kelurahan yang mengakui adanya kasus penyalahgunaan Napza terbanyak adalah Jawa Barat (655), Sumatera Utara (611), Nanggroe Aceh Darussalam (593), Jawa Timur (509), Sumatera Selatan (272) dan Riau (206). Sedangkan secara persentase desa/kelurahan yang mengakui adanya kasus penyalahgunaan narkoba dalam 1 tahun terakhir maka urutan 5 provinsi teratas berubah menjadi DKI Jakarta (34%), Sumatera Barat (16%), Banten (14%), Riau (13%), dan Sumatera Utara (12%).

Hal ini berarti 1 dari 3 kelurahan di DKI Jakarta mengakui adanya kasus penyalahgunaan Napza dalam 1 tahun terakhir. Walaupun demikian jika dibandingkan dengan hasil PODES sebelumnya, maka jumlah kelurahan/desa dengan kasus penyalahgunaan Napza di DKI Jakarta tidak mengalami perubahan (dari 91 tahun 2005 menjadi 90 kelurahan/desa di tahun 2008). Sedangkan provinsi dengan peningkatan jumlah desa/kelurahan yang melaporkan kasus penyalahgunaan Napza terbanyak adalah NAD (301), Jawa Timur (237), Sumatera Selatan (170), Sumatera Utara (148) dan Kalimantan Selatan (100).

Sehingga bisa dikatakan perkembangan kasus penyalahgunaan Napza mulai menyebar kebeberapa desa/kelurahan di beberapa provinsi dengan tingkat keramaian lebih rendah dibanding DKI Jakarta. Bahkan di provinsi Sulawesi Selatan peningkatannya hingga hampir 4 kali lipat dari hanya 26 tahun 2005 menjadi 96 desa/kelurahan pada tahun 2008. Sungguh suatu perkembangan yang tidak menggembirakan karena hal ini bisa saja mengindikasikan penyebaran HIV pada Pengguna Napza Suntik (Penasun) yang semakin meluas. Hasil Survei Terpadu Biologi dan Perilaku yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada Penasun tahun 2009 di Makassar dan Pontianak mendukung asumsi tersebut, dimana prevalensi HIV pada Penasun dikedua kota tersebut adalah 37% dan 32%.

Mudah-mudahan situasi ini sudah direspon dengan baik oleh para pemangku kebijakan sehingga kita bisa melihat situasi yang lebih baik dari hasil PODES yang akan kita lihat awal tahun depan….
Continue reading →

Duh 1 dari 2 Siswa SLTA etnis Papua di Kab. Mimika Pernah Berhubungan Seks

0 comments
Hampir semua responden Survei Perilaku Siswa SLTA di Kabupaten Mimika pernah mendengar tentang HIV dan AIDS, dan juga pernah mengikuti berbagai penyuluhan terkait program pengendalian HIV di sekolahnya. Hal ini sejalan dengan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan para guru yang intinya menyatakan bahwa penyuluhan HIV sudah cukup intensif dilakukan dilingkungan sekolah. Selain itu, Guru juga merupakan sumber informasi tentang HIV dan AIDS yang paling banyak disebutkan oleh responden. Temuan ini berbeda dengan hasil survei perilaku pada siswa SLTA di 6 kota lainnya (Yogyakarta, Tangerang, Pontianak, Samarinda, Jakarta dan Surabaya) yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada tahun 2007-2009, dimana televisi merupakan sumber informasi yang paling sering disebutkan oleh respondennya. Program penyuluhan terbukti mampu memberikan pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap tingkat pengetahuan komprehensif tentang cara penularan dan pencegahan HIV. Hal ini dibuktikan oleh rasio odds 10.1 dengan 95% CI 3.2 – 32.2 dan nilai p <0.01 yang bisa diartikan bahwa responden yang pernah mengikuti program penyuluhan 10 kali lebih mungkin untuk memiliki pengetahuan komprehensif. Walaupun demikian 1 dari 2 responden masih memiliki pemahaman yang keliru tentang cara pencegahan dan penularan HIV.
Banyaknya responden yang memiliki pemahaman keliru tentang cara penularan dan pencegahan HIV, sedikit banyak berkontribusi pada tingginya perilaku stigma pada ODHA yang mencapai 35% responden. Indikasi hubungan atau pengaruh tingkat pengetahuan komprehensif dengan perilaku stigma ditunjukan oleh hasil analisis regresi yang signifikan secara statistik (Rasio Odd 2.4; 95% CI 1.3 – 4.4; nilai p = 0.008). Persentase perilaku stigma tersebut tidak jauh berbeda dengan hasil survei perilaku di 6 kota lainnya yang berkisar antara 28% - 49%.

Persentase responden Survei Perilaku Siswa SLTA di Kabupaten Mimika yang mengaku pernah berhubungan seks (26%) 2.5 – 9 kali lebih tinggi dibanding hasil survei perilaku pada siswa SLTA di 6 kota lainnya yang berkisar antara 3% (Tanggerang) - 11% (Surabaya). Apalagi jika dibandingkan dengan persentase responden etnis/suku Papua yang pernah berhubungan seks (41%) maka perbedaannya menjadi yaitu 4 – 12 kali lebih tinggi. Selain itu, 1 dari 2 reponden yang mengaku pernah berhubungan seks juga mengaku melakukannya dengan lebih dari 1 pasangan seks dalam 1 tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa siswa SLTA pada umumnya dan siswa SLTA etnis/suku Papua di Kabupaten Mimika jauh lebih berisiko untuk terinfeksi HIV ataupun menghadapi masalah kesehatan reproduksi lainnya dibanding siswa SLTA di kota-kota lainnya dimana survei perilaku sejenis pernah dilakukan.

Alasan berhubungan seks yang sering disebutkan oleh siswa SLTA laki-laki peserta FGD adalah karena ingin mencoba dan mengikuti teman sebaya, sehingga banyak juga diantaranya yang berhubungan seks dengan Wanita Pekerja Seks karena tidak mempunyai pacar atau pacarnya tidak mau diajak berhubungan seks. Sedangkan pada siswa SLTA perempuan peserta FGD, alasan yang diungkapkan cukup mencengangkan karena lebih banyak yang melakukan hubungan seks untuk mendapatkan uang dan melakukannya dengan laki-laki yang lebih tua usianya seperti Karyawan, Supir Taxi dan juga TNI/Polisi. Temuan ini perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pihak karena risiko terinfeksi HIV perempuan muda yang berhubungan seks dengan laki-laki yang jauh lebih tua menjadi jauh lebih tinggi dibanding dengan laki-laki sebaya.

Alasan berhubungan seks responden survei perilaku siswa SLTA laki-laki di Kabupaten Mimika sejalan dengan temuan dari Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) yang dilakukan Badan Pusat Statistik tahun 2007, dimana alasan berhubungan seks 1 dari 2 laki-laki usia 15-24 tahun dan belum menikah adalah karena ingin tahu. Sedangkan alasan berhubungan seks responden perempuan berbeda dengan hasil SKRRI, dimana pada responden SKRRI alasan sebagian besar responden perempuan berhubungan seks adalah karena terjadi begitu saja (38%) dan karena dipaksa oleh pasangannya (21%).

Beberapa faktor yang mempengaruhi riwayat hubungan seks responden Survei Perilaku Siswa SLTA di Kabupaten Mimika adalah riwayat menonton adegan/film porno, status tinggal dengan orang tua, serta pengetahuan komprehensif tentang cara pencegahan dan penularan HIV. Hasil survei kuantitatif tersebut didukung dengan temuan dari FGD dengan siswa/siswi SLTA yang menyatakan sering melakukan hubungan seks sambil atau setelah menonton film porno dan tempat melakukan hubungan seks yang paling sering adalah tempat kos yang diistilahkan dengan “Mabes”.

Konsistensi penggunaan kondom dalam hubungan seks 1 tahun terakhir dari responden masih sangat rendah, dimana alasan yang paling sering diungkapkan untuk tidak menggunakan kondom adalah karena sayang/cinta pasangannya dan malu untuk membeli kondom. Walaupun demikian jika dibandingkan dengan hasil survei perilaku pada siswa SLTA di 6 kota lainnya (3%-18%), tingkat konsistensi penggunaan kondom dalam hubungan seks 1 tahun terakhir siswa SLTA di Kabupaten Mimika termasuk kedalam kelompok yang tinggi.

Rendahnya tingkat penggunaan kondom dan tingginya frekuensi hubungan seks responden Survei Perilaku Siswa SLTA di Kabupaten Mimika menyebabkan tingginya tingkat kehamilan yang tidak diinginkan dari responden perempuan maupun pasangan responden laki-laki. Persentase responden perempuan yang pernah mengalami kehamilan yang tidak diinginkan tersebut bahkan hingga hampir 10 kali lebih tinggi dibanding hasil SKRRI pada perempuan usia 15-24 tahun yang belum menikah.

Analisis regresi berganda beberapa variabel yang diduga berpengaruh terhadap kehamilan yang tidak diinginkan seperti status tinggal dengan orang tua, pengetahuan komprehensif tentang cara penularan dan pencegahan HIV, cakupan program penyuluhan dan suku/etnis orang tua menunjukan bahwa hanya suku/etnis yang berpengaruh secara statistik. Responden atau pasangan responden suku/etnis Papua yang pernah berhubungan seks 2 – 8.5 kali lebih mungkin hamil dibanding responden Non-Papua (Rasio Odd 4.3; 95% CI 2.1 – 8.5; nilai p < 0.001). Bahkan responden atau pasangan responden suku/etnis Papua yang hamil 8 kali lebih banyak yang meneruskan kehamilannya hingga melahirkan dibanding responden Non-Papua, yang juga berarti lebih banyak responden suku/etnis Papua yang terpaksa tidak melanjutkan sekolahnya akibat hamil karena dari hasil FGD dengan para guru diketahui bahwa sekolah akan mengeluarkan siswi yang hamil.

Perilaku berisiko lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan penularan HIV tetapi cukup banyak dilakukan oleh siswa SLTA di Kabupaten Mimika adalah mabuk karena minum minuman beralkohol dan mengkonsumsi Napza lainnya. Perilaku tersebut sangat di pengaruhi oleh perilaku merokok responden.

Laporan lengkapnya bisa diakses melalui link dibawah ini

Continue reading →

1 dari 3 Orang Terinfeksi HIV Mengalami Stigma dan Diskriminasi di Lingkungannya

0 comments
Akhirnya kemarin kasus perlakuan stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh sebuah lembaga pendidikan di Jakarta dan terjadi pada seorang anak dimana orang tuanya terinfeksi HIV bisa mendapatkan penyelesaian yang elegan. Lembaga pendidikan tersebut akhirnya mau mengakui kekeliruannya dan meminta maaf secara terbuka pada orang tua dari anak tersebut dan menerima kembali anak tersebut. Sungguh sebuah momentum yang sangat berharga bagi upaya-upaya pengurangan sikap stigma dan diskriminasi terhadap orang terinfeksi HIV

Dalam budaya masyarakat yang masih memegang nilai-nilai luhur tradisional, ada pepatah yang mengatakan bahwa seseorang akan menuai hasil dari apa yang telah diperbuatnya. Pepatah yang cukup populer dan terlanjur mengakar tersebut kemudian berkembang menjadi wacana seputar adanya hukum karma. Tidak heran jika ada seseorang yang tertimpa suatu musibah akibat berperilaku buruknya, maka banyak orang cenderung mengatakan bahwa hal itu adalah buah dari perilaku buruknya, hukum karma telah berlaku padanya. Pandangan tersebut cenderung menggiring manusia untuk mudah memberi vonis berupa stigma tertentu pada seseorang yang pada akhirnya akan melahirkan sikap diskriminasi pada orang tersebut. UNAIDS mendefiniskan stigma dan diskriminasi terkait dengan HIV sebagai ciri negatif yang diberikan pada seseorang sehingga menyebabkan tindakan yang tidak wajar dan tidak adil terhadap orang tersebut berdasarkan status HIV-nya.

Ada dua hal penting yang bisa dijadikan dasar untuk mengatakan bahwa telah terjadi stigma dan diskriminasi terhadap orang terinfeksi HIV. Pertama, pihak yang menjatuhkan stigma ataupun diskriminasi kepada seorang yang terinfeksi HIV, harus mengetahui bahwa orang tersebut terinfeksi HIV. Kedua, stigma ataupun diskriminasi yang dilakukan memang karena status orang tersebut sebagai orang terinfeksi HIV, bukan karena sebab lainnya. Stigma dan diskriminasi juga dapat timbul dari perasaan takut yang diakibatkan kurangnya pengetahuan tentang cara penularan dan pemahaman yang salah tentang HIV.

Stigma dan diskriminasi yang dialami oleh orang terinfeksi HIV bisa datang dari berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, sekolah, serta lingkungan komunitas lainnya. Tidak hanya sampai disitu, fasilitas kesehatan yang menjadi tempat para orang terinfeksi HIV berjuang untuk dapat hidup layaknya orang yang tidak terinfeksi, pada kenyataannya masih kerap terjadi diskriminasi terhadap mereka.

Dari hasil Survei Dampak Sosial Ekonomi Pada Individu dan Rumah Tangga Dengan HIV 
di Tujuh Provinsi di Indonesia tahun 2009 yang dilakukan oleh BPS dan JOTHI, dimana 996 rumah tangga (Ruta) dengan salah satu atau lebih anggota rumah tangganya (ART) terinfeksi HIV berpartisipasi dalam survei tersebut, dapat kita ketahui bahwa 36% Ruta orang terinfeksi HIV pernah mengalami tindakan stigma dan diskriminasi dari tentangganya. Perlakuan stigma dan diskriminasi tersebut mulai dari ditolak keberadaannya, mengalami kekerasan verbal, anak-anaknya dilarang bermain bersama teman sebayanya, tidak diundang dalam kegiatan di lingkungan, dilarang menggunakan fasilitas umum hingga kekerasan secara fisik.

Selain itu juga, 1 dari 2 responden orang terinfeksi HIV (53% laki-laki dan 57% perempuan) merasa pernah mengalami perlakuan diskriminasi dari fasilitas layanan kesehatan. Tindakan stigma dan diskriminasi dari fasilitas kesehatan yang pernah diterima responden berupa diberi kode-kode khusus (41%), petugas kesehatan menggunakan pelindung yang berlebihan (11%), ditolak dalam perawatan medis (8%), tenaga kesehatan tidak mau menyentuh responden (8%), diisolasi (7%), penanganan di UGD di terakhirkan (6%), mendapat kekerasan verbal (5%), tidak diijinkan menggunakan toilet dan peralatan makan faskes tersebut (3%) dan kekerasan fisik (1%).

Situasi ini juga sangat memprihatinkan dan kontraproduktif terhadap berbagai upaya pengendalian epidemi HIV di Indonesia. Mudah-mudahan para pemangku kebijakan juga mau memperhatikan data-data yang sudah disebar luaskan sejak tahun lalu ini serta melakukan tindakan yang sistematis dan terukur, dan bukan hanya tindakan reaktif dari sebuah kasus yang diblow-up besar-besaran oleh media saja. Atau jika memang para pemangku kebijakan di negeri ini baru merespon jika sesuatu sudah dipublikasi dengan luas, maka para pegiat HIV perlu juga mengkaji cara-cara seperti itu yang mungkin lebih efektif untuk mengurangi stigma dan diskriminasi
Continue reading →

Dampak HIV Pada Pendidikan Anak di Rumah Tangga Orang Dengan HIV

0 comments
Pentingnya pendidikan sebagai dasar utama pencegahan HIV menyebabkan semakin besarnya kebutuhan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan. Pada tahun 2000, sebuah terminologi baru di dalam pendidikan diperkenalkan, yaitu ‘education vaccine’. Pendidikan dilihat sebagai ujung tombak upaya pencegahan penyebaran HIV (World Bank, 2002; Boler Tania and Kate Carroll, undated; Vandemoortele, Jan and Enrique Delamonica, 2000). Namun, fakta menunjukkan hal yang menyedihkan. Walaupun pendidikan dipercaya bisa mengurangi HIV, banyak ODHA terpaksa harus mengurangi bahkan berhenti menjalani pendidikannya karena HIV dan AIDS. Secara global , HIV dan AIDS dipandang sebagai tantangan yang sangat besar dalam sektor pendidikan yang masih merupakan salah satu faktor penghambat pencapaian MDG untuk pendidikan bagi semua pada tahun 2015. (UNESCO, 2001; Wijngaarden Jan and Sheldon Shaeffer, 2004).

HIV dan AIDS memberikan dampak negatif terhadap akses dan kualitas pendidikan yang mungkin didapatkan oleh seorang anak. Sering kali anak-anak dari rumah tangga ODHA terpaksa untuk mangkir dari sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga atau untuk ikut membantu merawat anggota keluarga yang sakit. Biaya untuk pendidikan anak sering juga dikorbankan untuk pemenuhan kebutuhan pengobatan dan perawatan anggota keluarga yang sakit. Dari segi kualitas, selain anak tidak bisa berkonsentrasi sekolah karena permasalahan dan kondisi yang dia alami, sering juga anak harus menghadapi kondisi tidak nyaman karena masih besarnya stigma di masyarakat terkait infeksi HIV yang diderita salah seorang anggota keluarganya.

Survei Dampak Sosial Ekonomi Pada Individu dan Rumah Tangga Dengan HIV di 7 provinsi di Indonesia tahun 2009 yang dilakukan oleh BPS dan JOTHI, dimana 996 rumah tangga (Ruta) dengan salah satu atau lebih anggota rumah tangganya (ART) terinfeksi HIV dan 996 ruta tanpa orang terinfeksi HIV sebagai ruta kontrol berpartipasi, menunjukan adanya dampak nyata HIV terhadap pendidikan. Hal ini dapat dilihat pada tabel dibawah, dimana persentase anggota rumah tangga kelompok umur 13-15 Thn (Setingkat SLTP), 16-18 Thn (SLTA) dan 19-24 Thn (Perguruan Tinggi) di Rumah Tangga Dengan HIV jauh lebih rendah dibanding Rumah Tangga Non-HIV.


Jurang perbedaan persentase partisipasi sekolah antara rumah tangga dengan HIV dan Non-HIV semakin lebar seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan. Hal ini dapat dilihat pada disamping dimana persentase perbedaan partisipasi sekolah antara rumah tangga dengan HIV dan Non-HIV pada tingkat SLTP adalah 10% meningkat menjadi 19% pada tingkat SLTA dan 50% pada pendidikan yang lebih tinggi dari SLTA. Sehingga dapat disimpulkan bahwa anak-anak dari rumah tangga Non-ODHA cenderung memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi dari pada keluarga ODHA. Padahal tingkat pendidikan berkorelasi positif dengan kualitas hidup, makin tinggi pendidikan seseorang maka idealnya makin berkualitas hidupnya karena pengetahuan dan wawasan luas yang dimilikinya.

Keberadaan anggota rumah tangga yang terinfeksi HIV sedikit banyak telah mempengaruhi kemampuan ekonomi rumah tangga, akhirnya mungkin anak-anak usia sekolah menjadi putus sekolah karena orangtua mereka tidak mampu membayar biaya sekolah mereka sebagai akibat menurunnya pendapatan keluarga atau pengeluaran kesehatan yang meningkat. Anak-anak, terutama perempuan, dapat ditarik keluar dari sekolah untuk merawat orang sakit anggota keluarga atau untuk menambah pendapatan keluarga.

Selain berdampak pada tingginya angka putus sekolah, infeksi HIV juga berdampak pada rendahnya tingkat kehadiran anak di sekolah. Persentase anak yang sering bolos sekolah dari anggota rumah tangga yang masih sekolah di rumah tangga dengan HIV jauh lebih tinggi (17%) dibanding rumah tangga Non-HIV (7%). Pengalaman pernah tidak naik kelas dari anak yang masih sekolah pada rumah tangga dengan HIV (16%) juga lebih tinggi dibanding rumah tangga Non-HIV. Hal ini bisa saja berkaitan dengan tingkat sering tidak masuk sekolah yang lebih tinggi pada rumah tangga dengan HIV. Selain itu, pengalaman pindah sekolah pada anak usia yang masih sekolah dari rumah tangga dengan HIV (16%) lebih dari 2 kali lipat dari rumah tangga Non-HIV (7%).


Semoga situasi ini sudah mendapat perhatian para pemangku kebijakan di negara tercinta ini, dimana dengan anggaran pendidikan yang 20% dari APBN seharusnya pendidikan anggota keluarga dari rumah tangga dengan HIV juga lebih diperhatikan.
Continue reading →

Dampak HIV pada Pengeluaran Rumah Tangga

0 comments

Data pengeluaran (dalam Rupiah) yang dibedakan menurut kelompok makanan, bukan makanan, dan non konsumsi dapat digunakan untuk melihat pola pengeluaran rumah tangga. Pada kondisi pendapatan terbatas, pemenuhan kebutuhan makanan akan menjadi prioritas utama, sehingga pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah akan terlihat bahwa sebagian besar pendapatannya digunakan untuk membeli makanan. Seiring dengan peningkatan pendapatan maka lambat laun akan terjadi pergeseran pola pengeluaran, yaitu penurunan porsi pendapatan yang dibelanjakan untuk makanan dan peningkatan porsi pendapatan yang dibelanjakan untuk makanan (BPS,2008).
Pola pengeluaran dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menilai tingkat kesejahteraan (ekonomi) penduduk, dimana semakin rendah persentase pengeluaran untuk makanan terhadap total pengeluaran maka semakin baik tingkat perekonomian penduduk. Seperti hukum yang dikemukakan oleh Engel dalam BPS (2008) bahwa bila selera tidak berbeda maka persentase pengeluaran untuk makanan menurun dengan meningkatnya pendapatan, hukum ini ditemukan Engel dari perangkat data survei pendapatan dan pengeluaran .
Adapun faktor yang mempengaruhi biaya hidup suatu rumah tangga diantaranya adalah jumlah anggota rumah tangga dan harga-harga barang terutama barang kebutuhan pokok. Dengan semakin tinggi harga barang terutama barang kebutuhan pokok dan semakin banyak anggota rumahtangga, maka akan semakin tinggi pula pula pengeluaran di rumah tangga tersebut.
HIV dan AIDS bisa mempengaruhi tingkat dan pola konsumsi rumah tangga. Bahkan HIV dan AIDS bisa memiliki dampak yang sangat serius pada individu tertentu dan pada ekonomi Negara. Pengeluaran untuk kebutuhan pengobatan terkait HIV dan AIDS sering membuat rumah tangga harus menekan pos pengeluaran lainnya. Untuk keluarga menengah bawah dan miskin, sering kali anggaran yang harus ditekan atau dihentikan adalah anggaran untuk pengeluaran-pengeluaran dasar seperti makanan, pakaian dan bahkan pendidikan untuk anak. Berkurangnya penghasilan ini tidak terlepas dari fakta bahwa umumnya anggota keluarga yang terinfeksi HIV adalah mereka yang berada pada usia produktif yang berperan sebagai pencari penghasilan untuk keluarga.
Survei Dampak Sosial Ekonomi Pada Individu dan Rumah Tangga Dengan HIV di 7 provinsi di Indonesia tahun 2009 yang dilakukan oleh BPS dan JOTHI, dimana 996 rumah tangga (Ruta) dengan salah satu atau lebih anggota rumah tangganya (ART) terinfeksi HIV dan 996 ruta tanpa orang terinfeksi HIV sebagai ruta kontrol berpartipasi,menunjukan adanya dampak nyata HIV terhadap pola pendapatan dan pengeluaran rumah tangga ODHA.
Jika dibandingkan antara rumah tangga ODHA dan rumah tangga Non-ODHA, pendapatan per kapita perbulan pada rumah tangga ODHA lebih tinggi dibandingkan pada rumah tangga Non-ODHA. Seiring dengan pendapatan, pengeluaran per kapita pada rumah tangga ODHA juga jauh lebih tinggi dibandingkan pada rumah tangga Non-ODHA. Untuk mengatasi hal tersebut, diduga rumah tangga ODHA mengatasi kekurangan pendapatan tersebut menggunakan kiriman yang berasal dari rumah tangga lain. Besarnya kiriman/pinjaman yang diterima rumah tangga ODHA 2,3 kali lebih besar dibandingkan kiriman yang diterima rumah tangga Non-ODHA. Walaupun demikian tetap saja total pendapatan per kapita per bulan rumah tangga ODHA lebih kecil dari penerimaannya. Hal ini berbeda dengan rumah tangga Non-ODHA dimana rerata pendapatan total (pendapatan murni + kiriman) lebih tinggi dari pengeluaran per kapita per bulannya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2wF_0qMht5R3J4lDNOA5mJqqXEg2xKgeYPDcvpa7SY2QPpfKzK4qFIleWx_ZcEbvRlRDZMACaqYpzpVBbUZQYPp7qdwNspYDnvXnjZzpy3Acbt10ZoCCnzGN0fEIK3M1DUmdivkmpogo/s400/Pengeluaran-1.jpg
Dilihat dari pengeluaran, survei tersebut menunjukkan bahwa lebih dari setengah penghasilan bulanan rumah tangga target dan kontrol digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakaian/alat dan fasilitas rumah tangga dan bahan makanan dan minuman. Perbedaan terlihat pada jenis bahan makanan yang dibeli. Rumah tangga ODHA cenderung lebih banyak membeli makanan jadi dibandingkan dengan rumah tangga Non-ODHA. Sedangkan rumah tangga Non-ODHA cenderung lebih banyak membeli bahan makanan dibandingkan dengan rumah tangga ODHA. Ada banyak hal yang bisa menjadi penyebabnya, seperti adanya kebutuhan jenis makanan jadi tertentu untuk anggota keluarga yang terinfeksi HIV atau alasan kemudahan, mengingat dalam Penelitian ini lebih banyak rumah tangga ODHA yang tinggal di rumah sewa/kontrakan dengan fasilitas sumber air dan mungkin dapur yang terbatas.
Perbedaan paling mencolok terlihat pada pengeluaran untuk biaya kesehatan. Rumah tangga ODHA mengeluarkan 11% dari pengeluaran bulanannya untuk biaya kesehatan. Angka ini jauh lebih besar dari pada keluarga Non-ODHA yang hanya mengeluarkan 3 % dari total pengeluarannya.
Terkait dengan kebutuhan kesehatan ini, rumah tangga ODHA terpaksa harus mengurangi pengeluaran-pengeluaran pokok seperti bahan makanan dan minuman, pakaian dan alat rumah tangga, barang konsumsi dan bahkan pendidikan. Hal ini tidak mengejutkan karena elastisitas pengeluaran untuk makanan biasanya disebabkan karena adanya kebutuhan untuk pengeluaran selain makanan yang sangat penting, misalnya acara-acara adat, perkawinan, ataupun untuk pengobatan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCyvyV6a0bgzfvsG9HZEc6d0ng3Rbt_jxLQ9_OZj2mGpz1iX95OP0pNb-SNYJe2a4OaHhsY8tQU9vydHSRf4OytJPleYYJp2EX7dQjpIwszqBs4AFtwODrAwPFlFqOxF6tnGENHnHYk0Y/s400/Pengeluaran-2.jpg
Hal yang menarik adalah rokok. Data menunjukkan bahwa rumah tangga ODHA cenderung membelanjakan lebih banyak penghasilannya untuk membeli rokok dibandingkan dengan keluarga Non-ODHA. Walaupun hubungan antara rokok tidak bisa digeneralisir dengan HIV dan AIDS, temuan ini mengindikasikan bahwa rumah tangga ODHA tetap mengalokasikan jumlah yang signifikan untuk kebutuhan rokok.
Continue reading →

Dampak HIV bisa bikin "kanker" juga lho

0 comments

Membaca artikel di sebuah harian ibukota yang menginformasikan hasil penelitian dampak ekonomi pada pasien kanker dan keluarganya membuat saya jadi ingin melihat hal yang similar dari data Survei Dampak Gangguan Kesehatan (SDGK) tahun 2009 pada ODHA dan keluarganya. Saat ini HIV dan AIDS sudah menjadi salah satu tantangan besar dalam kesehatan masyarakat di Indonesia, dan pada tingkat makro, HIV dan AIDS juga sudah meningkatkan beban sistem pelayanan kesehatan untuk penyakit-penyakit kronis di Indonesia yang diketahui bersama masih cukup lemah dengan adanya kebijakan pengobatan ARV gratis untuk semua.
Sedangkan pada tingkat rumah tangga dan individu, dampak yang paling mudah dan sering terlihat adalah meningkatnya beban ekonomi akibat pengeluaran tambahan untuk biaya kesehatan pada rumah tangga dengan salah satu anggotanya sudah terinfeksi HIV.
Dampak ekonomi yang timbul bisa menjadi sangat buruk khususnya untuk rumah tangga dengan tingkat penghasilan rendah, karena umumnya infeksi HIV terjadi pada anggota rumah tangga berusia produktif sehingga menimbulkan dampak ekonomi ganda akibat dari meningkatnya biaya kesehatan dan berkurangnya pendapatan rumah tangga. Dampak HIV dan AIDS pada individu dan rumah tangga juga akan semakin berat seiring dengan bertambahnya anggota rumah tangga lainnya yang terinfeksi HIV akibat dari penularan yang terjadi dari suami/istri kepada pasangannya dan dari ibu ke anaknya akibat dari deteksi yang terlambat.
Turunnya kekebalan tubuh akibat terinfeksi HIV menyebabkan orang mudah mengalami gangguan kesehatan. Dari hasil SDGK 2009, dapat kita ketahui bahwa ternyata dalam sebulan terakhir 21% Rumah Tangga ODHA mengaku kehilangan hari kerja karena sakit/merawat orang sakit, jauh lebih tinggi dari Rumah Tangga Non-ODHA yang hanya kurang dari seperempatnya (5%).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYx_HAMi9Ea53BpKqnG1zFJ1VpYuKQLlHC6lsYsQTJgrOBOpB6ZWQdRr9gLycV9Yb-vMmB0pPU5EyntNwXyCXWlnePz2Jb9spda88ryLFlZUe3st-rSszsDyNIuISiZ63R3qlToOUTwFDh/s400/2.jpg

Pada tingkat individu, perbedaan persentase yang mengalami gangguan kesehatan secara signifikan antara rumah tangga ODHA dan Non-ODHA terlihat pada kelompok umur 20-49 tahun, dimana persentase anggota rumah tangga ODHA yang mengalami gangguan kesehatan dalam 1 bulan terakhir pada kelompok umur tersebut jauh lebih tinggi dari rumah tangga Non-ODHA, baik untuk responden laki-laki maupun perempuan. Hal ini disebabkan karena HIV dan AIDS lebih banyak terjadi pada responden kelompok umur tersebut.
Pada kondisi sakit, siapapun orangnya akan mengurangi aktivitas termasuk bekerja, demikian pula dengan pendamping atau orang yang merawat. Keadaan ini tidak menutup kemungkinan berdampak terhadap berkurangnya pendapatan atau bahkan berisiko terhadap keberlangsungan pekerjaan. Rerata hari kerja yang hilang karena sakit/merawat orang sakit pada Rumah Tangga ODHA 1.5 kali lipat lebih banyak (53 hari dalam 1 tahun) dari Rumah Tangga Non-ODHA (36 hari dalam 1 tahun).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_e3Vd2SbhuOc4GJQvoWkQhj-PgMuhxD2CrONrS9uzrhyphenhyphenk_K5XK86jXIv4tef_7_7eJseSpnC4NTRXUHZYknVgCFwQLzcFxsF1IxgVR7Qj4iWBG4urxXHx5HMvrRV21z4sknh1O4ZLWDzh/s400/1.jpgAkibat kehilangan hari kerja berimbas pada hilangnya pendapatan. Rata-rata kehilangan pendapatan rumah tangga ODHA sebesar Rp 12,319,000 per tahun, sedangkan pada rumah tangga Non-ODHA yang menjadi pembanding hanya sebesar Rp 5,920,000 per tahun. Dengan demikian kehilangan rata-rata pendapatan pada rumah tangga ODHA akibat sakit yang disebabkan terinfeksi HIV hampir 2 kali lebih banyak daripada rumah tangga Non-ODHA.
Walaupun tidak seheboh kanker, tetapi jelas sekali infeksi HIV juga memberikan dampak yang nyata pada kehilangan pendapatan rumah tangga ODHA dan menyebabkan "kanker" yang lain alias "kantong kering".
Apalagi tingkat stigma dan diskriminasi terhadap ODHA dan keluarganya juga jauh lebih nyata dibanding orang/keluarga dengan kanker. Sehingga dukungan sosial maupun finansial bisa saja menjadi lebih sulit untuk orang/keluarga dengan HIV dibanding orang/keluarga dengan kanker. Mudah-mudahan para pemangku kebijakan dan kepentingan di negeri ini telah mengetahui data-data ini dan bisa membantu mengurangi "kantong kering" orang/keluarga dengan HIV.


Continue reading →