Jumlah Desa dengan Kasus Penyalahgunaan Napza di Sulawesi Selatan Meningkat 4 Kali Lipat

0 comments
Melanjutkan posting sebelumnya tentang data dari 3 pertanyaan PODES 2008 yang sebenarnya bisa bermanfaat dalam proses perencanaan program pengendalian HIV dan penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Napza). Pada posting kali ini saya mencoba melakukan sedikit analisis terhadap data dari 2 pertanyaan terkait penyalahgunaan Napza yaitu apakah didesa/kelurahan anda pernah terjadi kasus penyalahgunaan Napza dan kasus peredaran Napza dalam 1 tahun terakhir.

Ternyata, menurut PODES 2008 ada 4,552 dari 74,206 desa/kelurahan di Indonesia (6.1%) yang melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahannya dalam 1 tahun terakhir. Jumlah tersebut 1.5 kali lebih tinggi dari data PODES sebelumnya (3,029 desa/kelurahan). 5 provinsi dengan jumlah desa/kelurahan yang mengakui adanya kasus penyalahgunaan Napza terbanyak adalah Jawa Barat (655), Sumatera Utara (611), Nanggroe Aceh Darussalam (593), Jawa Timur (509), Sumatera Selatan (272) dan Riau (206). Sedangkan secara persentase desa/kelurahan yang mengakui adanya kasus penyalahgunaan narkoba dalam 1 tahun terakhir maka urutan 5 provinsi teratas berubah menjadi DKI Jakarta (34%), Sumatera Barat (16%), Banten (14%), Riau (13%), dan Sumatera Utara (12%).

Hal ini berarti 1 dari 3 kelurahan di DKI Jakarta mengakui adanya kasus penyalahgunaan Napza dalam 1 tahun terakhir. Walaupun demikian jika dibandingkan dengan hasil PODES sebelumnya, maka jumlah kelurahan/desa dengan kasus penyalahgunaan Napza di DKI Jakarta tidak mengalami perubahan (dari 91 tahun 2005 menjadi 90 kelurahan/desa di tahun 2008). Sedangkan provinsi dengan peningkatan jumlah desa/kelurahan yang melaporkan kasus penyalahgunaan Napza terbanyak adalah NAD (301), Jawa Timur (237), Sumatera Selatan (170), Sumatera Utara (148) dan Kalimantan Selatan (100).

Sehingga bisa dikatakan perkembangan kasus penyalahgunaan Napza mulai menyebar kebeberapa desa/kelurahan di beberapa provinsi dengan tingkat keramaian lebih rendah dibanding DKI Jakarta. Bahkan di provinsi Sulawesi Selatan peningkatannya hingga hampir 4 kali lipat dari hanya 26 tahun 2005 menjadi 96 desa/kelurahan pada tahun 2008. Sungguh suatu perkembangan yang tidak menggembirakan karena hal ini bisa saja mengindikasikan penyebaran HIV pada Pengguna Napza Suntik (Penasun) yang semakin meluas. Hasil Survei Terpadu Biologi dan Perilaku yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada Penasun tahun 2009 di Makassar dan Pontianak mendukung asumsi tersebut, dimana prevalensi HIV pada Penasun dikedua kota tersebut adalah 37% dan 32%.

Mudah-mudahan situasi ini sudah direspon dengan baik oleh para pemangku kebijakan sehingga kita bisa melihat situasi yang lebih baik dari hasil PODES yang akan kita lihat awal tahun depan….

Leave a Reply