Narkoba mungkin tidak asing lagi bagi kita. Hal itu sering muncul diberbagai media baik itu media elektronik maupun media massa. Indonesia telah menjadi perdagangan gelap narkoba, dari tahun ke tahun semakin meningkat dan itu akan berakibat pada generasi muda atau generasi penerus bangsa. Menurut data rata - rata pemakai/ penyalahguna narkoba adalah usia 15 s/d 24 tahun.
Pendidikan yang seharusnya di gunakan sebagai benteng utama untuk penyebaran narkoba, ternyata belum sepenuhnya mampu untuk mengurangi penyebaran narkoba secara sinifikan. Ini terbukti dari hasil penelitian yang dilakukan dilapas narkotika yang terdiri dari pengedar, dan pengguna mayoritas SLTA 42%, SLTP 29%, dan kurang dari
sepertiga (24%) hanya tamat SD atau lebih rendah. Persentase responden yang
tamat SLTA dan perguruan tinggi (47%) lebih tinggi dibanding responden
penelitian tahun 2010 di Lapas Non-Narkotika (35%). ( Sumber : Survei DITJENPAS 2012).