KEHAMILAN DINI adalah kehamilan yang terjadi terlalu dini pada remaja, dimana belum
adanya kesiapan fisik, mental dan sosial untuk mengandung dan melahirkan bayi.
Kehamilan dini secara sosial terjadi akibat zina (seks) pada remaja yang belum menikah.
Kehamilan dini
di kalangan remaja, mengandung beberapa resiko negatif. Secara fisik, si ibu
sendiri masih dalam taraf pertumbuhan. Perkembangan alat dan fungsi reproduksi
masih belum sempurna. Organ-organ
reproduksi masih sangat muda dan belum siap benar untuk hamil dan melahirkan
bayi, serta merawatnya sesudah persalinan, termasuk proses menyusui.
KEHAMILAN PADA
USIA DINI DAPAT MENYEBABKAN cacat atau ketidak sempurnaan pada janin yang dikandungnya.
Atau bayi akan menjadi kurang gizi dan mudah mengalami sakit. Kondisi kesehatan
ibu muda juga sangat rentan terhadap berbagai penyakit yang akan mengganggu
tumbuh kembang. Selain ketidak sempurnaan pada janin yang dikandung biasanya kehamilan dini pada remaja akan membuat remaja gelap mata, salah satu yang akan dilakukannya adalah tindakan aborsi.
ABORSI adalah menggugurkan
kandungan.Berarti pengeluaran janin dengan sengaja dari rahim sebelum janin
tersebut dapat hidup di luar kandungan. Aborsi selalu merujuk kepada
penghentian atau pembunuhan janin yang belum lahir. Ini adalah suatu proses
pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Aborsi
memiliki risiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang
perempuan. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia
“tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang
sangat menyesatkan bagi setiap perempuan, terutama mereka yang sedang
kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Maka dari itu menghindari seks sembelum nikah adalah hal yang penting karena akan terhindar dari kehamilan dini dan melakukan tindakan aborsi

