Materi Kesehatan Reproduksi Remaja - Keluarga Berencana (KB)

0 comments
KELUARGA BERENCANA (KB) gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.

TUJUAN UMUM:Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

TUJUAN KHUSUS :
·         Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·         Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·         Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.




Pengaturan keluarga dititikberatkan dengan cara menentukan kapan suatu keluarga siap mempunyai anak pertama. Berarti kapan seorang ibu siap untuk hamil. Seorang perempuan siap hamil manakala ia sudah dewasa.
·         Dalam arti Biologis: alat-alat tubuhnya sudah cukup matang untuk hamil, melahirkan dan menyusui bayinya.
·         Dalam arti Ekonomi: keluarga cukup mempunyai sumber untuk memelihara ibu hamil dan bayinya kelak.
·         Dalam arti Psikologis: Kejiwaan perempuan siap menjadi ibu, dan kejiwaan laki-laki untuk menjadi ayah.
Yang terpenting dalam arti Sosial-Moral: sesudah pernikahan. Kesiapan tersebut pada umumnya terjadi pada umur 20 tahun atau lebih. Saat layak untuk suatu pernikahan.

Leave a Reply