NORMA adalah aturan
atau pedoman perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma berisi
petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau
larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ada,
sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut KETERATURAN atau KETERTIBAN.
NORMA SOSIALialah serangkaian peraturan yang
disepakati bersama untuk dipelihara, dijaga dan ditaati oleh semua anggota
masyarakat.
Norma akan berkembang seiring
dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya. Norma menyangkut
perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.
Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok
agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa
pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa
yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada
saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan
manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak
sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar.
Norma dalam masyarakat berisis Tata
Tertib, Aturan, dan Petunjukstandar perilaku yang pantas
atau wajar.
Norma bisa
bersumber pada:
·
Agama
·
Undang-undang
·
Peraturan pemerintah
·
Adat dan kebiasaan
·
Kesepakatan masyarakat

