Hampir 4 tahun berlalu dan baru 3 dari 34 provinsi yang mengeluarkan Perda terkait. Sungguh prestasi yg tidak membanggakan, dan menempatkan pencapain Indonesia sejajar dgn Timor Leste dan Vietnam pada level global.
3 Kementerian memaparkan masalahnya dan ketiganya menempatkan koordinasi serta birokrasi sebagai masalah utama. Lumayanlah, setidaknya sdh berani mengakui walaupun masih belum berubah cara kerjanya.