Narkoba (singkatan
dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara
oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati
atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi) fisik dan psikologis.
Semua istilah
ini, baik "Narkoba"
ataupun "Napza", mengacu
pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
NARKOTIKA
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Yang
termasuk jenis narkotika adalah:
·
Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
PSIKOTROPIKA
Zat atau obat
baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat
psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabjan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
ZAT ADIKTIF LAINNYA
Zat, bahan kimia
dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan
kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang
mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah
bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai
pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat,
seperti:
·
Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.