Berapa lama sebetulnya batasan baru ya....
Hampir semua kepala SKPD di kabupaten ini mengaku "baru" menjabat sebagai alasan atas pertanyaan kenapa belum membuat ini atau melakukan itu yang merupakan kewajiban utama lembaganya. Padahal rata-rata mereka sudah menjabat sebagai kepala SKPD 4 bulan - 1 tahun, dan hampir semuanya sudah meniti karier selama 10 - 25 tahun di lembaga yang sama
Bukankah "baru" itu sering dikonotasikan dengan lebih baik, lebih cepat, lebih menarik, lebih segar dan lebih-lebih yang lainnya? atau mungkinkah ada pengertian "baru" yang lain ya.....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)